Minggu, 29 April 2012

KARANGAN DENGAN TEKNIK PERBANDINGAN DAN TEKNIK ANALOGI (TEMA: PERGURUAN TINGGI)

Jenis Karangan : Eksposisi Teknik Penulisan: Teknik perbandingan langsung Tema : Perguruan Tinggi Judul :Usaha Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Kualitas Lulusannya
Usaha Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Kualitas Lulusannya Perguruan tinggi merupakan lembaga pendidikan yang dapat disamakan dengan pabrik kendaraan bermotor. seperti halnya perguruan tinggi yang menjamur dengan berbagai nama, pabrik kendaraan motor pun mulai mewarnai pasar dengan berbagai merek. Jika perguruan tinggi mengeluarkan lulusan-lulusannya untuk mengabdi kepada masyarakat, maka pabrik kendaraan bermotor Honda mengeluarkan berbagai produknya yang bertujuan untuk memberikan apa yang diinginkan masyarakat. Misalnya, suatu perguruan tinggi seperti UIN Sunan Gunung Djati Bandung diibaratkan seperti pabrik kendaraan bermotor Honda. Pabrik tersebut menghasilkan berbagai macam produk, seperti: Honda jazz, Vario, Honda beat, Honda Kharisma, Mega pro, CRV, Freed, Rrevo, Supra fit, Scoopy, dll. seperti halnya suatu perguruan tinggi yang menghasilkan lulusan-lulusan dari berbagai jurusan yang dimilikinya misalnya, Sarjana Komunikasi Islam, Sarjana Ekonomi, Sarjana Pendidikan, Sarjana Agama, Sarjana Kedokteran, Sarjana Hukum, dll. Masyarakat sebagai sekelompok masyarakat yang menggunakan jasa para sarjana diibaratkan sebagai pengguna kendaraan. Mereka menyeleksi, memilah dan memilih jasa para sarjana sesuai dengan kebutuhannya. Dalam memilih kendaraan yang akan dibeli dan atau pun dipergunakan, masyarakat tentu mempertimbangkan selera, budget, model dan desain mobil, kondisi mesin, kecepatan, penggunaan BBM, dll. Sama halnya dengan memilih para sarjana yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi. tentu masyarakat akan mempertimbangkan disiplin ilmu yang sesuai dengan pekerjaaannya, minat, kemampuan intelektual, loyalitas, etos kerja, kreativitas, penampilan, dan budi pekertinya. Oleh karena itu, dalam proses pembuatannya setiap produk kendaraan bermotor mempertimbangkan keadaan pasar. Apa yang diinginkan konsumen berusaha diwujudkan melalui berbagai riset untuk meningkatkan kualitas produk. Begitupun perguruan tinggi, mencoba metode-metode pembelajaran untuk meningkatkan kualitas lulusan-lulusanya. Perakitan mobil yang dilakukan oleh tenaga-tenaga profesional yang diibaratkan sebagai proses belajar yang dilakukan oleh mahasiswa dengan bantuan para dosen yang terdidik dan terlatih. Di dalam proses belajar tersebut, para mahasiswa mengalami rintangan seperti kesulitan ekonomi, kesulitan memahami pelajaran, dan sebagainya. Demikian halnya dalam perakitan mobil, mesin-mesin yang kurang berfungsi dengan baik, tersendatnya modal, serta kesulitan bahan baku menjadi rintangan tersendiri di dalam peluncuran produk baru. Pada bagian akhir, uji emisi dan kelayakan kendaraan seperti ujian komprehensif bagi mahasiswa merupakan suatu tingkatan akhir untuk menentukan kualitas. proses tersebut merupakan suatu usaha untuk memberikan kepada masyarakat produk-produk unggulan yang memang sesuai dengan kebutuhan. Suatu perguruan tinggi yang berhasil mencetak lulusan yang berkualitas tentu akan mendapat penilaian yang tinggi dari masyarakat, sebagaimana masyarakat juga menilai tinggi terhadap pabrik kendaraan bermotor Honda yang menghasilkan produksi dengan mutu yang baik. pabrik penghasil produksi yang bermutu itu akan dikenal masyarakat dan apabila tetap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan mutunya, ia akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Begitu pula halnya dengan perguruan tinggi. bila lulusannya bermutu maka mudah mencari pekerjaan karena lulusannya memang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian, perguruan tinggi tersebut akan mendapat penghargaan yang tinggi dari masyarakat. bila perguruan tinggi itu dapat mempertahankan mutu lulusan-lulusannya, tentu ia akan mendapat kepercayaan masyarakat.
Jenis Karangan :Eksposisi Teknik Penulisan:Teknik perbandingan langsung Tema :Perguruan Tinggi Judul :Kualifikasi Perguruan Tinggi Umum dan Perguruan Tinggi Kedinasan Sebagai Bahan Pertimbangan Calon Mahasiswa
Kualifikasi Perguruan Tinggi Umum dan Perguruan Tinggi Kedinasan Sebagai Bahan Pertimbangan Calon Mahasiswa Musim penerimaan mahasiswa baru angkatan 2012 yang dilakukan oleh semua bentuk Perguruan Tinggi sudah mulai dibuka, para siswa di setiap SMA/SMK merasakan euforia dan ikut andil didalamnya. Para calon mahasiswa ini memilih perguruan tinggi sesuai dengan minat dan bakatnya. Namun, dalam proses pemilihannya para mahasiswa mengalami kebingungan tersendiri. Mengapa? karena banyaknya bentuk perguruan tinggi. Secara umum, menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 dalam Pasal 6 butir (1) bahwa Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut perguruan tinggi, yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas. Berdasarkan definisinya, Perguruan Tinggi diartikan sebagai lembaga ilmiah yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di atas sekolah tingkat menengah/lanjutan atas dan yang memberikan pendidikan berdasarkan kebangsaan dengan cara ilmiah. Menurut jenisnya, Perguruan Tinggi Umum terbagi menjadi dua yaitu Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta .Perguruan Tinggi Negeri adalah Perguruan Tinggi yang dimiliki dan dikelola oleh Negara dan Pendiriannya dilakukan oleh Presiden RI. Sedangkan, Perguruan Tinggi Swasta adalah Perguruan Tinggi yang dikelola oleh Badan Hukum Swasta & di bawah koordinasi Kopertis masing-masing wilayah. Sedangkan Perguruan Tinggi Kedinasan merupakan perguruan Tinggi khusus yang didirikan pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di Instansi pemerintah. Ada beberapa perbandingan signifikan di dalam Perguruan Tinggi Umum (PTU) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK). Hal ini dapat ditinjau berdasarkan jalur penerimaan, biaya perkuliahan, sistem pendidikan, dan lulusan-lulusannya. Pada umumnya jalur penerimaan mahasiswa baru bagi universitas umum adalah melalui jalur UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang diadakan secara serentak secara nasional. namun sebagian kampus juga menggunakan jalur penerimaan dengan sistem ujian mandiri atau UM. Bahkan sebagian kampus lebih memprioritaskan penerimaan mahasiswa baru melalui sistem UM. Sementara itu, Sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Kedinasan biasanya dilakukan secara sendiri-sendiri atau Ujian Saringan Masuk (USM) berdasarkan kalender akademik kampus masing masing. Kadang ada yang masa penerimaan mahasiswa baru lebih cepat dari Perguruan Tinggi Umum tetapi ada juga yang lebih lambat. Bahkan tes penerimaan diadakan setelah kampus lain sudah memasuki masa perkuliahan. Tingkat kelulusan di Perguruan Tinggi Kedinasan relatif kecil dibandingkan dengan Perguruan Tinggi Umum karena jumlah pendaftar tergolong cukup banyak. bahkan salah satu Perguruan Tinggi Kedinasan seperti STAN hanya menerima sekitar dua hingga tiga persen dari jumlah pendaftar. Biaya masuk kuliah di Perguruan Tinggi Umum, biayanya relatif, tergantung masing-masing kampus. terkadang ada yang murah tetapi ada juga yang biayanya sangat mahal. Bahkan tidak terjangkau bagi sebagian calon mahasiswa. Tentunya biaya yang paling mendasar adalah biaya uang masuk, SPP yang dibayar setiap semester, dan biaya lain lain berupa uang pembangunan dan biaya ekstra lainnya selama masa perkuliahan. Sedangkan di Perguruan Tinggi Kedinasan, hampir semua Perguruan Tinggi Kedinasan tidak membebankan biaya kepada mahasiswa. Mahasiswa mendapatkan uang saku selama pendidikan. Namun biaya lain masih menjadi tanggungan mahasiswa, terutama biaya hidup seperti makan, biaya kos/kontrakan dll. Namun sebagian besar Perguruan Tinggi Kedinasan sudah menyediakan asrama bagi mahasiswanya. Sistem pendidikan yang digunakan dalam Perguruan Tinggi Umum berorietasi pada pengembangan bidang ilmu tertentu. Artinya murni pada pengembangan mata kuliah yang dipilih sehingga pendidikan bersifat teoritis. Sedangkan dalam Perguruan Tinggi Kedinasan lebih mengutamakan Sistem pendidikan yang mengarah pada pembekalan kemampuan teknis, artinya mahasiswa diberikan pendidikan yang lebih fokus pada penerapan ilmu di dunia kerja (instansi pemerintahan). Dengan demikian, bagi calon mahasiswa yang ingin mengembangkan bidang ilmu sampai ke jenjang yang lebih tinggi, mungkin akan lebih baik jika memilih universitas umum. Sebab di dalam kedinasaan ada ketentuan yang mewajibkan lulusan bekerja/mengabdi selama beberapa tahun yang disebut masa ikatan dinas jadi selama waktu tersebut alumni tersebut tidak diberi izin melanjutkan kuliah. Selain itu, untuk melanjutkan kuliah harus memperoleh izin dari atasan maupun dari tingkat departemen/kementerian yang bersangkutan. Lulusan dari Perguruan Tinggi Umum tidak ada jaminan untuk mendapatkan pekerjaan kecuali jika sebelumnya sudah ada kontrak dengan pihak lain. Namun lulusan Perguruan Tinggi Umum memiliki kesempatan yang besar untuk langsung melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena tidak ada ketentuan yang mewajibkan bekerja terlebih dahulu. Akan tetapi, untuk lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan sudah diberi jaminan pekerjaan yang pasti. karena memang pada dasarnya tujuan pendidikan Perguruan Tinggi Kedinasan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada instansi pemerintah yang bersangkutan. Seperti halnya Perguruan Tinggi Umum, Perguraun Tinggi Kedinasan memuat mata kuliah yang diwajibkan yaitu Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Keagamaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penyusunan Satuan Acara Perkuliahan (SAP) keduanya diberikan hak untuk mengembangkan kurikulum yang telah diberikan pemerintah. Pemaparan yang telah diuraikan ini dapat dijadikan bahan pertimbangan para calon mahasiswa dalam memilih perguruan tinggi yang sesui dengan minat dan bakatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar